Prostitusi Online Dibongkar
Jual Anak Lewat ChattingSenin, 01 Februari 2010 – 02:34 WIB
Polisi yang sudah lama nyanggong, segera membuntuti mereka. Ternyata Afif Cs yang naik taksi tersebut masuk ke salah satu hotel di Jalan Ngagel, kamar 514. Tapi polisi tak gegabah. Mereka tetap menunggu. Tak lama kemudian Vey, Afif, dan satu perempuan lainnya keluar hotel.
Polisi berpakaian preman itu langsung menyebar. Satu tim mengikuti Vey dan komplotannya yang keluar hotel. Sedangkan tim lainnya menunggu di hotel itu. Ternyata Vey kembali ke restoran itu dan membagi-bagi uang. Melihat itu, polisi pun segera bertindak. Mereka menangkap Vey, Afif, dan tiga PSK lainnya. Sedangkan di hotel itu, polisi juga menggerebek kamar 514. Di sana mereka menangkap satu PSK.
Sebagai barang bukti polisi menyita 3 kondom, 1 sprei, 1 selimut, 8 HP, 2 bill hotel, 1 flasdisk berisi foto-foto stok PSK, 1 buku daftar nama dan harga, serta uang tunai Rp 1,7 juta. Polisi akhirnya menetapkan Vey dan Afif sebagai tersangka. Sebab dua orang inilah yang melakukan penjualan para PSK.