Proteksi Mesir Hambat Ekspor Tekstil
Rabu, 28 Januari 2009 – 08:12 WIB
Dengan adanya kebijakan sepihak itu, diperkirakan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke Mesir anjlok sekitar 25 persen dibanding sebelumnya.
Gusmardi menerangkan, Mesir menerapkan pengenaan temporary safeguard selama satu tahun dalam bentuk pungutan sebesar 25 persen dari nilai barang yang termasuk asuransi dan pengapalan. Aturan itu diberlakuakn untuk barang yang harganya tidak kurang dari USD 0,5 dolar per kilogram. “Jenisnya untuk impor cotton yarn dan cotton blend dengan nomor HS (Harmonized System) 5205; 5206 dan 5207,” ungkapnya.