Protes Kerja KPK, DPR Pasif Bahas Anggaran
Rabu, 29 Mei 2013 – 01:03 WIB
Dari rapat Senin (27/5), 14 mitra kerja umumnya meminta persetujuan secepatnya. Sementara untuk satu kementerian atau lembaga saja kata dia, butuh tiga hari membahas hingga selesai.
Terakhir dikatakannya, kecenderungan memeriksa risalah dan pembicaraan rapat itu, juga terjadi pada sebagian anggota DPRD baik di provinsi, kabupaten dan kota. "Padahal ini hak konstitusi anggota Dewan," terangnya. (fas/jpnn)