Protes Pemadaman, Kantor PLN Dilempar Permen
Menanggapi tuntutan para pendemi, Manager Rayon Tanjungbalai Tukimin menjelaskan, jika kebijakan pemadaman merupakan kebijakan dari Unit Pengatur Beban (UPB) Sumbagut yang berkedudukan di Medan.
“Jadwal pemadaman listrik bukan kami. Tapi, UPB yang menentukannya. Namun, setiap Sabtu dan Minggu pemadaman di daerah ini kurang. Karena beban konsumsi berkurang, berhubung perkantoran tutup,” katanya.
Selain itu, dia juga menjelaskan, mengenai adanya pemasangan sambungan listrik yang tidak terdaftar dalam katagori langganan, pihaknya sama sekali tidak tahu-menahu. Pun demikian, Tukimin berjanji akan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak PT PLN Cabang Rantau Prapat yang membawahi Rayon Tanjungbalai.
“Kami bukan pengambil keputusan. Persoalan ini akan saya sampaikan langsung ke Cabang Rantau Prapat,” katanya.(eko)