Protes Rencana Jahat Israel, Warga Palestina Ogah Bayar Pajak
jpnn.com, RAMALLAH - Rakyat Palestina pada Rabu (3/6) menolak membayar pajak yang dikumpulkan oleh otoritas Israel sebagai wujud protes terhadap rencana jahat negara Zionis itu menduduki paksa/aneksasi wilayah Tepi Barat.
Pungutan pajak dari warga Palestina dikelola oleh Israel sebagaimana diatur perjanjian pada 1990-an. Uang pajak itu mencapai jumlah lebih dari setengah pendapatan Palestina.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas sebelumnya menyatakan perjanjian bilateral batal setelah Benjamin Netanyahu kembali menjabat sebagai perdana menteri Israel bulan lalu.
Seperti diketahui, Netanyahu menjadikan pendudukan paksa pemukiman umat Yahudi di Tepi Barat serta Lembah Yordania, sebagai program utamanya.
Juru bicara Pemerintah Palestina, Ibrahim Melhem, lewat pernyataan tertulisnya mengatakan pihaknya menolak membayar pajak bulan Mei. Langkah ini sesuai dengan keputusan pemerintah untuk menghentikan seluruh koordinasi dengan Israel.
Sampai saat ini belum jelas bagaimana Palestina akan bertahan, mengingat perekonomiannya terdampak parah oleh COVID-19. Pasalnya, langkahnya itu menyebabkan Palestina berisiko kehilangan pendapatan sebesar 190 juta dolar AS (sekitar Rp2,68 triliun) dari pajak yang dipungut Israel tiap bulannya.
Abbas sebelumnya mengatakan aparat keamanan Palestina akan berhenti membantu Israel memerangi aksi kekerasan di Tepi Barat. Palestina masih berusaha menghimpun dukungan internasional untuk diakui sebagai negara dengan wilayah yang mencakup Tepi Barat dan daerah lainnya.
Perundingan damai Abbas dan Israel terhenti pada 2014 dan perdana menteri Palestina itu memboikot pemerintahan Amerika Serikat di bawah pimpinan Presiden Donald Trump karena pandangannya yang bias.