Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Provinsi Belum Ada, Sudah Ribut Pjs

Jumat, 18 September 2009 – 09:43 WIB
Provinsi Belum Ada, Sudah Ribut Pjs - JPNN.COM
“Bilamana semua persyaratan terpenuhi dan dibahas bersama oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI sampai penetapan, maka enam bulan kemudian akan diproses Calon Caretaker Gubernurnya. Ini yang harus dipahami oleh semua pihak dalam proses hukum dan distribusi manajemen serta pengawasan pembentukan Provinsi Papua Tengah,” jelas Hironimus.

Dia menguraikan, sesuai UU, Pjs Gubernur harus dari PNS aktif yang pangkat dan golongannya maksimal. Dan sesuai tanda tangan seluruh kepala-kepala Suku Asli Papua dari Jayapura, Serui, Biak, Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Mimika, Asmat, Merauke, Wamena, Paniai, Kamoro, Amungme, Nduga, Moni, Mee tahun 2008 silam, bahwa masyarakat menghendaki Carateker dari Non Papua.

“Dan orang itu dari pejabat di lingkungan Depdagri yang mengenal dan memahami budaya orang asli Papua,” papar Hiro. Lebih lanjut dikatakan, selain harus memenuhi persyaratan yang diatur di UU dan peraturan lainnya, aspirasi pembentukan Provinsi Papua Tengah ini juga mendapatkan tantangan dari pihak lain yang tidak setuju. Kelompok penentang ini bahkan datang ke Jakarta berupaya menyatakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menolak pembentukan provinsi baru itu dengan Ibu Kota di Timika. Namun, Hiro mengaku dirinya tidak akan menyerah dan mundur. “Sedikitpun tidak ada keraguan untuk mewujudkan Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Bahkan, katanya, dia sudah minta bantuan aparat Pemerintah baik TNI, POLRI dan komponen bangsa Indonesia di Mimika, khususnya sebagai Calon Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, agar mewaspadai gerakan anti Pemekaran Provinsi Papua Tengah. (ckr/sam/JPNN)

TIMIKA – Di mana pun, aspirasi pembentukan daerah otonom baru selalu menaikkan tensi politik lokal. Aksi dukung-mendukung mengenai siapa yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close