Provinsi Belum Ada, Sudah Ribut Pjs
Jumat, 18 September 2009 – 09:43 WIB
Dia menguraikan, sesuai UU, Pjs Gubernur harus dari PNS aktif yang pangkat dan golongannya maksimal. Dan sesuai tanda tangan seluruh kepala-kepala Suku Asli Papua dari Jayapura, Serui, Biak, Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Mimika, Asmat, Merauke, Wamena, Paniai, Kamoro, Amungme, Nduga, Moni, Mee tahun 2008 silam, bahwa masyarakat menghendaki Carateker dari Non Papua.
“Dan orang itu dari pejabat di lingkungan Depdagri yang mengenal dan memahami budaya orang asli Papua,” papar Hiro. Lebih lanjut dikatakan, selain harus memenuhi persyaratan yang diatur di UU dan peraturan lainnya, aspirasi pembentukan Provinsi Papua Tengah ini juga mendapatkan tantangan dari pihak lain yang tidak setuju. Kelompok penentang ini bahkan datang ke Jakarta berupaya menyatakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menolak pembentukan provinsi baru itu dengan Ibu Kota di Timika. Namun, Hiro mengaku dirinya tidak akan menyerah dan mundur. “Sedikitpun tidak ada keraguan untuk mewujudkan Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Bahkan, katanya, dia sudah minta bantuan aparat Pemerintah baik TNI, POLRI dan komponen bangsa Indonesia di Mimika, khususnya sebagai Calon Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, agar mewaspadai gerakan anti Pemekaran Provinsi Papua Tengah. (ckr/sam/JPNN)