Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Provinsi Ini Tolong Waspada! Siklon Tropis Seroja Masih Mengancam 24 Jam ke Depan

Rabu, 07 April 2021 – 12:50 WIB
Provinsi Ini Tolong Waspada! Siklon Tropis Seroja Masih Mengancam 24 Jam ke Depan - JPNN.COM
Petugas BMKG mengamati pergerakan siklon tropis Seroja melalui citra satelit Himawari di Stasiun Klimatologi BMKG Karangploso, Malang, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali merilis informasi terkait dampak Siklon Tropis Seroja yang diprediksi mengalami peningkatan intensitas dalam 24 jam ke depan.

Berdasarkan analisis pada Rabu (7/4) pukul 01.00 WIB, posisi Siklon Tropis Seroja berada di wilayah Samudera Hindia sebelah selatan NTB, 12.3 LS, 118.8 BT atau sekitar 335 kilometer sebelah selatan-barat daya Waingapu.

Arah gerak siklon ini terpantau menjauhi wilayah Indonesia menuju ke barat daya dengan kecepatan 6 knots atau 10 kilometer per jam.

"Berdasarkan data, kekuatan dari siklon tropis tersebut mencapai 35 knots atau 65 kilometer per jam dengan tekanan 995 hPa," demikian disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, Rabu.

Berdasarkan prediksi dari hasil analisis tersebut, BMKG menyimpulkan posisi pergerakan siklon akan cenderung menuju Samudera Hindia sebelah selatan Bali, 14.4 LS, 115.7 BT atau sekitar 730 kilometer sebelah barat daya Waingapu dan menjauhi wilayah Indonesia.

Adapun kekuatan dari siklon ini juga menguat hingga 40 knots atau 75 kilometer per jam dengan tekanan 994 hPa.

Kendati cenderung menjauhi wilayah Indonesia, namun potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin kencang dapat terjadi di wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

"Serta hujan intensitas sedang di Nusa Tenggara Timur," ucap Raditya.

Dampak Siklon Tropis Seroja masih mengancam provinsi NTB, Bali, Jatim, Jateng hingga Lampung, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close