Proyek Bioremediasi Chevron Rugikan Negara Rp100 Miliar
Rabu, 14 November 2012 – 20:19 WIB
JAKARTA- Kejaksaan akhirnya merilis angka pasti nilai kerugian negara kasus korupsi proyek pemulihan lahan pasca aktivitas pertambangan atau bioremediasi di PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Riau. Berdasar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilainya mencapai USD 9,9 juta atau setara Rp 100 miliar. Hal ini disebutkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, Rabu (14/11) sore. "Kerugiannya tak lebih dari Rp 100 miliar, ini berdasarkan surat BPKP tertanggal 9 November 2012," kata Untung di ruang kerjanya.
Ditambahkan, hingga kini penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa 80 saksi. Dimana empat diantaranya merupakan saksi ahli. Satu ahli dari BPKP sedangkan sisanya saksi yang mengerti proses bioremediasi.
Untung tak bisa memastikan apakah dengan muncul hasil audit tersebut akan diikuti dengan pelimpahan berkas ke penuntutan. "Ya mudah-mudahan bisa cepat naik ke penuntutan," tambahnya.
JAKARTA- Kejaksaan akhirnya merilis angka pasti nilai kerugian negara kasus korupsi proyek pemulihan lahan pasca aktivitas pertambangan atau bioremediasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
Rabu, 20 November 2024 – 10:43 WIB - Humaniora
Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
Rabu, 20 November 2024 – 10:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB