Proyek Damkar Batam Salahi Aturan
Saksi Ahli Anggap Tak Ada Alasan Darurat untuk Penunjukan LangsungSenin, 12 Juli 2010 – 17:31 WIB
Ditegaskan pula, jika penunjukan langsung pembelian damkar untuk OB dilakukan sepenuhnya oleh panitia pengadaan, maka pihak yang sepenuhnya disalahkan adalah panitia pengadaannya. "Namun jika sampai ada intervensi, maka yang pihak yang melakukan inetervensi dapat dipersalahkan," tukasnya.(ara/jpnn)