Proyek Dibawah Rp 20 M Tidak untuk BUMN
Usulan Kadin, Presiden Beri Sinyal SetujuRabu, 03 Oktober 2012 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kalangan swasta di daerah bakal mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur. Hal itu seiring dengan lampu hijau dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terkait dengan pengelolaan proyek-proyek APBN dan APBD di bawah Rp 20 miliar. Saat pembukaan Rapimnas Kadin Indonesia 2012 di Jakarta kemarin (2/10), Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto mengatakan, pihaknya mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah. Nah, usulan Kadin tersebut berkaitan dengan penguatan dunia usaha di daerah.
"Ada permohonan kepada pemerintah agar proyek-proyek APBN dan APBD dengan nilai kurang dari Rp 20 miliar seluruhnya diserahkan kepada pihak swasta tanpa menyertakan BUMN atau BUMD ikut dalam tender," kata Bambang. Namun, jika pengusaha di daerah belum mampu, bisa dilakukan dengan menggandeng pengusaha nasional.
Kadin juga mengharapkan berkurangnya beban APBN untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) bisa dialokasikan ke daerah. "Saving yang terjadi dapat dialokasikan kepada daerah untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak," urai Bambang.
JAKARTA - Kalangan swasta di daerah bakal mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur. Hal itu seiring dengan lampu hijau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 16:19 WIB - UMKM
iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:15 WIB - Industri
Pertamina Hulu Rokan jadi Penghasil Migas Nomor 1 di Indonesia Sepanjang 2023
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB - Kriminal
Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:11 WIB - Banten Terkini
Catat Waktunya, Berikut Jadwal Penyeberangan Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:24 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Komang Ayu Takluk dari Unggulan Pertama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:39 WIB