Proyek E-KTP Diragukan Tuntas 2012
Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp 900 MMinggu, 18 September 2011 – 08:27 WIB
Tama menerangkan, sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Kemendagri mendapat tugas memutakhirkan data penduduk dalam waktu lima tahun. Batas waktu pemutakhiran data penduduk berakhir pada 2011. Namun, Kemendagri justru lebih dulu memaksakan proyek E-KTP yang direncanakan tuntas tahun depan. "Pemerintah justru memaksakan E-KTP dengan Perpres 54 Tahun 2010, padahal NIK masih berantakan," ujarnya.
Menurut Tama, jika Kemendagri menjalankan UU 12/2006 saja, masalah proyek E-KTP tidak terjadi. Prioritas yang diamanatkan UU adalah membenahi NIK, bukan menggelar proyek E-KTP yang ternyata bermasalah pelaksanaannya. "Jangan hanya karena proyeknya harus jalan. Tidak masalah E-KTP ditunda dulu, sambil membenahi NIK-nya," ujarnya.
JAKARTA - Pandangan pesimistis terus berkembang atas proyek kartu tanda penduduk elektonik alias E-KTP yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:29 WIB - Humaniora
14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:13 WIB - Humaniora
Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:52 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB