Proyek E-KTP Diragukan Tuntas 2012
Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp 900 MMinggu, 18 September 2011 – 08:27 WIB
Tama menerangkan, sesuai dengan amanat UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Kemendagri mendapat tugas memutakhirkan data penduduk dalam waktu lima tahun. Batas waktu pemutakhiran data penduduk berakhir pada 2011. Namun, Kemendagri justru lebih dulu memaksakan proyek E-KTP yang direncanakan tuntas tahun depan. "Pemerintah justru memaksakan E-KTP dengan Perpres 54 Tahun 2010, padahal NIK masih berantakan," ujarnya.
Menurut Tama, jika Kemendagri menjalankan UU 12/2006 saja, masalah proyek E-KTP tidak terjadi. Prioritas yang diamanatkan UU adalah membenahi NIK, bukan menggelar proyek E-KTP yang ternyata bermasalah pelaksanaannya. "Jangan hanya karena proyeknya harus jalan. Tidak masalah E-KTP ditunda dulu, sambil membenahi NIK-nya," ujarnya.
JAKARTA - Pandangan pesimistis terus berkembang atas proyek kartu tanda penduduk elektonik alias E-KTP yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:15 WIB - Hukum
Ratusan Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup Polisi dan Tentara
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:12 WIB - Humaniora
Pemprov Sumsel Dapatkan Opini WTP, Agus Fatoni Sampaikan Hal Ini
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:53 WIB - Hukum
Hmm, Selain Uang, Biduan Nayunda Nabila Diduga Dapat Barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
Selasa, 14 Mei 2024 – 11:50 WIB - Gosip
Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:14 WIB - Parpol
Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Eko Patrio Beristikamah
Selasa, 14 Mei 2024 – 13:12 WIB - Kriminal
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Gadis di Bawah Umur di Surabaya, 7 Orang Diringkus
Selasa, 14 Mei 2024 – 12:15 WIB - Gosip
Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:35 WIB