Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proyek E-KTP Diragukan Tuntas 2012

Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp 900 M

Minggu, 18 September 2011 – 08:27 WIB
Proyek E-KTP Diragukan Tuntas 2012 - JPNN.COM
Peneliti Centre for Electoral Reform Refly Harun menilai, ada kekhawatiran pada Pemilu 2014 data pemilih masih bermasalah. Harapan dari E-KTP adalah nanti penduduk sekaligus memiliki identitas tunggal sebagai pemilih. Namun, proyek E-KTP menjadikan masyarakat pasif, karena hanya bisa menunggu realisasinya dari pemerintah. "Saya khawatir pada 2014 kita masih punya masalah besar di data pemilih," kata Refly.

Karena itu, harus ada alternatif jalan keluar agar tidak ada ketergantungan besar terhadap proyek E-KTP. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diberi amanat untuk memperbarui basis data pemilih. Basis data pemilih itu tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tapi bisa dimulai sesegera mungkin. "KPU yang sekarang hanya menunggu dipecat. Seharusnya mereka diberi tugas merapikan data pemilih 2014," tandasnya.

Plt Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, selama ini berkembang isu bahwa proses pemutakhiran data penduduk melalui NIK tunggal belum berjalan. Isu tersebut harus diluruskan. Sebab, pemutakhiran data penduduk melalui penerbitan NIK selama ini sudah berjalan. "Pemutakhiran data (penduduk) dan NIK diselesaikan dulu, baru E-KTP," kata Irman di tempat yang sama.

Dia menyatakan, proses pemutakhiran data penduduk dan NIK dilakukan sejak 2010. Sudah ada 398 kabupaten/kota yang diproses pemutakhiran data dan NIK-nya, sementara pada 2011 dilakukan di sisanya, yakni 167 kabupaten/kota. Penerbitan E-KTP yang dimulai Agustus 2011 ditargetkan berlaku di 197 kabupaten/kota. "Penerbitan E-KTP harus pada daerah yang NIK-nya sudah klir," terang pria yang berstatus tersangka oleh Kejaksaan Agung pada proyek yang sama itu.

JAKARTA - Pandangan pesimistis terus berkembang atas proyek kartu tanda penduduk elektonik alias E-KTP yang dijalankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News