Proyek E-KTP Diragukan Tuntas 2012
Kemendagri Minta Tambahan Anggaran Rp 900 MMinggu, 18 September 2011 – 08:27 WIB
Karena itu, harus ada alternatif jalan keluar agar tidak ada ketergantungan besar terhadap proyek E-KTP. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diberi amanat untuk memperbarui basis data pemilih. Basis data pemilih itu tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tapi bisa dimulai sesegera mungkin. "KPU yang sekarang hanya menunggu dipecat. Seharusnya mereka diberi tugas merapikan data pemilih 2014," tandasnya.
Plt Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan, selama ini berkembang isu bahwa proses pemutakhiran data penduduk melalui NIK tunggal belum berjalan. Isu tersebut harus diluruskan. Sebab, pemutakhiran data penduduk melalui penerbitan NIK selama ini sudah berjalan. "Pemutakhiran data (penduduk) dan NIK diselesaikan dulu, baru E-KTP," kata Irman di tempat yang sama.
Dia menyatakan, proses pemutakhiran data penduduk dan NIK dilakukan sejak 2010. Sudah ada 398 kabupaten/kota yang diproses pemutakhiran data dan NIK-nya, sementara pada 2011 dilakukan di sisanya, yakni 167 kabupaten/kota. Penerbitan E-KTP yang dimulai Agustus 2011 ditargetkan berlaku di 197 kabupaten/kota. "Penerbitan E-KTP harus pada daerah yang NIK-nya sudah klir," terang pria yang berstatus tersangka oleh Kejaksaan Agung pada proyek yang sama itu.