Proyek Fakir Miskin Diselewengkan, Dihukum 22 Bulan
Senin, 30 Januari 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Mantan pegawai Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek bagi fakir miskin, dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Yusrizal pun dijatuhi hukuman 22 bulan penjara.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/1), majelis hakim yang diketuai Eka Budi Prijanta menyatakan bahwa Yusrizal selaku Kasubdit Kemitraan Usaha Direktorat Bantuan Sosial Fakir Miskin pada Direktorat Jendral Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) di Depsos, telah menyalahgunakan kewenangan terkait proyek pengadaan mesin jahit dan sapi potong yang didanai dengan APBN 2004.
Menurut majelis, Yusrizal telah terbukti memperkaya diri dengan menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya. Sebab untuk proyek pengadaan 6000 unit mesin jahit tahun 2004, Yusrizal menerima pemberian Rp 300 juta dari PT Ladang Sutra Indonesia (Lasindo) selaku rekanan Depsos. Sedang untuk pengadaan 3500 sapi impor, Yusrizal menerima Rp 50 juta dari almarhum Iken Br Nasution selaku Dirut PT Atmadhira Karya yang juga rekanan Depsos dalam proyek tersebut.
Yusrizal dinyatakan bersalah sebagaimana dakwaan kedua, yakni melanggar melanggar Pasal 3 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana. "Menyatakan terdakwa Yusrizal telah terbukti bersalah sebagaimana dakwaan kedua dari jaksa penuntut umum. Menjatuhkan hukuman oleh karenanya dengan pidana penjara selama satu tahun dan 10 bulan," kata Eka saat membacakan putusan.
JAKARTA - Mantan pegawai Departemen Sosial (Depsos), Yusrizal yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek bagi fakir miskin,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
Rabu, 24 April 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
Selasa, 23 April 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
Selasa, 23 April 2024 – 23:23 WIB - Humaniora
Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
Selasa, 23 April 2024 – 22:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Manchester United Menyiapkan Rp 4,6 Triliun untuk Beli 3 Pemain Ini
Selasa, 23 April 2024 – 20:53 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Selasa, 23 April 2024 – 22:28 WIB - Asmara
Pertama Kalinya, Maliq & D'Essentials Bawakan 'Kita Bikin Romantis' di Acara Pernikahan
Selasa, 23 April 2024 – 21:01 WIB - Bali Terkini
Konsumsi BBM di Bali Naik Selama Momen Lebaran 2024, Sebegini Datanya
Selasa, 23 April 2024 – 21:52 WIB - Olahraga
Proliga 2024: Skuad Lebih Matang, Jakarta Popsivo Polwan Pasang Target Tinggi
Selasa, 23 April 2024 – 20:51 WIB