Proyek Parkir DPR Rp 3,46 M Bermasalah
Jumat, 12 Oktober 2012 – 07:13 WIB
JAKARTA--Proyek pembangunan area parkir dua lantai di gedung DPR bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan denda maksimal 5 persen dari nilai kontrak atau Rp 173 juta bagi PT BRJ sebagai kontraktor pelaksana pembangunan parkir motor DPR. "Ini hasil dari keterlambatan pekerjaan yang seharusnya dituntaskan PT BRJ," kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi, Kamis (11/10).
Uchok menjelaskan, nilai kontrak DPR dengan PT BRJ Rp 3,46 miliar. Untuk konsultan perencanaan, DPR menetapkan PT MCM dengan nilai kontrak Rp 145 juta. DPR juga melakukan penunjukan langsung kepada PT CMK sebagai konsultan pengawas dengan nilai kontrak Rp 47,7 juta.
Menurut Uchok, pekerjaan pembangunan parkir motor sudah dibayar lunas kepada PT BRJ dengan satu kali pembayaran pada 14 Desember 2011. Padahal, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 73 hari kalender dari 20 Oktober sampai dengan 31 Desember 2011. "Jadi, ada keanehan pembayaran satu kali lunas dari DPR kepada PT BRJ," katanya.
JAKARTA--Proyek pembangunan area parkir dua lantai di gedung DPR bermasalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan denda maksimal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Pilkada
Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
Selasa, 26 November 2024 – 13:32 WIB - Legislatif
Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
Selasa, 26 November 2024 – 09:54 WIB - Bawaslu
Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
Selasa, 26 November 2024 – 08:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB - Seleb
Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
Selasa, 26 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB