Proyek Parkir DPR Rp 3,46 M Bermasalah
Jumat, 12 Oktober 2012 – 07:13 WIB
Bahkan, laporan dari konsultan pengawas menyatakan hingga 26 Februari 2012, pekerjaan masih berlangsung. Pemeriksaan BPK terakhir tertanggal 4 Mei 2012 juga mengonfirmasi bahwa parkir motor itu belum diserahterimakan kepada DPR. "Sampai hari ini, parkir motor belum juga dimanfaatkan oleh publik," tegasnya.
BPK juga merekomendasikan supaya PT BRJ mengembalikan duit Rp 33,4 juta karena tidak mengerjakan beberapa pekerjaan pendukung. Di antaranya, planter box beton (Rp 11,2 juta), pos jaga (Rp 1,7 juta), fisher planter box (Rp 7,7 juta), jet washer (Rp 1 juta), penanaman tanaman di planter box (Rp 4,2 juta), dan pipa PVC (Rp 7,4 juta).
"BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR harus bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada PT BRJ karena telah mengganggu pelayanan DPR kepada publik," tandasnya.