Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Proyek Tol Trans Jawa di Tegal Tunggu Putusan MA

Rabu, 28 Desember 2016 – 20:27 WIB
Proyek Tol Trans Jawa di Tegal Tunggu Putusan MA - JPNN.COM
Sebuah rumah milik warga di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Tegal yang masih berdiri meski harusnya dilintasi proyek tol Trans Jawa. Pemilik rumah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk memperoleh ganti rugi sesuai keinginannya. Foto: radartegal.com

jpnn.com - JPNN.Com - Proyek Tol Trans Jawa Selsi III dan IV atau ruas Tegal-Pemalang masih tersendat. Penyebabnya adalah sengketa pembebasan tanah yang kini bergulir di meja hijau.

Tiga warga yang tanah dan rumahnya terkena proyek tol, yakni Ali Mansyur, ‎Nuridin, dan Rodiah memang menggugat ke pengadilan demi memperoleh ganti rugi yang menguntungkan mereka. Gugatan itu kini bergulir di Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya kandas di Pengadilan Negeri (PN) Slawi, Tegal.

Ketiga warga tersebut merupakan pemilik enam bidang tanah di Desa Karangjati, Kecamatan Tarub yang harus dibebaskan. Desa Karangjati adalah‎ salah satu desa terdampak tol dan masuk dalam pengerjaan seksi IV (Tegal-Pemalang).

Ketua Satgas B Pelaksana Pengadaan Tanah Makmuri mengatakan,‎ warga yang keberatan sudah mengajukan permohonan kasasi ke MA sekitar sepekan lalu. "Sudah diajukan sekitar seminggu yang lalu. Jadi kita masih menunggu proses selanjutnya," katanya seperti diberitakan radartegal.com.

Makmuri menjelaskan, ketiga penggugat meminta agar tanah mereka dihargai Rp1,5 juta per meter persegi. Harga tersebut jauh melampaui yang ditetapkan tim apraisal.

Dengan demikian, kata Makmuri, enam bidang tanah milik warga yang digunakan sebagai tempat tinggal, tempat usaha dan pesawahan belum bisa dibebaskan. Karenanya, di seksi IV hanya tersisa tanah milik ketiga warga itu.

Selain terganjal di seksi IV, ungkap Makmuri, di seksi III atau ruas Brebes Timur-Tegal juga menyisakan satu bidang tanah yang belum dibebaskan. Lokasinya di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Tegal.

Ada tanah seluas 300 meter persegi itu milik warga bernama Samawi yang juga mengajukan kasasi ke MA pertengahan November lalu. Karenanya, kelanjutan proyek masih harus menunggu putusan MA.

JPNN.Com - Proyek Tol Trans Jawa Selsi III dan IV atau ruas Tegal-Pemalang masih tersendat. Penyebabnya adalah sengketa pembebasan tanah yang kini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News