PRT Sikat Perhiasan Majikan Rp 2 Miliar
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:06 WIB
MALANG - Mungkin Suharti, 49, warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, Pakis, tidak pernah mengira bila 22 perhiasan emas yang dia gadaikan ke dua kantor Pegadaian, salah satunya Unit Pakis, bernilai hingga Rp 2 miliar. Janda tiga anak dan satu cucu itu kini mendekam di sel Mapolsekta Blimbing karena terbukti mencuri perhiasan emas milik Diah, 42, majikannya di Perumahan Kota Araya Malang.
Berdasar informasi, pencurian itu sebenarnya berjalan mulus. Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sejak tiga bulan lalu itu mengaku kepada penyidik Polsekta Blimbing bahwa sudah lima kali mencuri perhiasan. ''Gampang mencurinya. Sebab, saya tahu di mana letak kunci lemari perhiasan,'' tuturnya.
Dia mengaku mencuri ketika rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal majikan bekerja. Setiap kali mencuri, dia lantas membawa perhiasan emas yang bertatahkan berlian itu ke kantor Pegadaian Pakis.
Setelah mendapat sejumlah uang, Suharti mengaku mentransfer uang tersebut ke beberapa rekening. ''Total uang yang didapat dari menggadaikan perhiasan ini sekitar Rp 100 juta. Uang itu lantas ditransfer ke 25 rekening beberapa bank. Bukti rekening ini ikut kami sita dan masih dilacak. Namun, tersangka sempat mengakui nekat mencuri karena ingin membayar pajak sebagai pemenang hadiah mobil dari SMS undian,'' tutur Kapolsekta Blimbing Kompol Rofiq Ripto Himawan kemarin.
MALANG - Mungkin Suharti, 49, warga Dusun Bulurejo, Desa Saptorenggo, Pakis, tidak pernah mengira bila 22 perhiasan emas yang dia gadaikan ke dua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB