PSBB Berlaku, Bagaimana Nasib Bandara Soekarno-Hatta & Halim Perdanakusuma?
jpnn.com, JAKARTA - Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (Jakarta) tetap beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta mulai Jumat, 10 April 2020.
Adapun Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma merupakan bandara utama di Jabodetabek.
PT Angkasa Pura II memastikan operasional kedua bandara sejalan dengan penerapan PSBB, antara lain beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dan mengedepankan serta menjalankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sejak 1 April 2020 sudah beroperasi dengan status Minimum Operation dari sebelumnya Normal Operation.
Seperti diketahui, implementasi Minimum Operation di Soekarno-Hatta adalah pembatasan operasional Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A, dan di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E.
Sementara Terminal 3 tetap dibuka penuh. Halim Perdanakusuma juga telah melakukan penyederhanaan alur penumpang di dalam terminal.
“Stasus Minimum Operation memungkinkan personel operasional bisa kerja dari rumah. Setiap harinya, personel operasional di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma yang melakukan WFH berkisar 30-40% dari total personel operasional," jelasnya.
“Secara kumulatif, personel operasional dan personel administrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, dan Kantor Pusat PT Angkasa Pura II yang menjalankan WFH saat ini mencapai 2.284 orang,” imbuh Awal.