Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSBB di Bodebek, Polda Jabar Siapkan Penerapannya

Rabu, 08 April 2020 – 18:00 WIB
PSBB di Bodebek, Polda Jabar Siapkan Penerapannya - JPNN.COM
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi untuk menyiapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah Bogor dan sekitarnya.

Penerapan PSBB secara teknis sudah dilakukan pada saat ini. Namun, Rudy akan terus berkoordinasi agar PSBB bakal siap secara matang dari seluruh aspek.

"Setelah nanti (PSBB) diizinkan, saya kasih tahu kabarnya. Kami terus koordinasi dengan Gubernur dan para stakeholder di Bogor seperti apa bentuknya," kata Rudy di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (8/4).

"Yang penting PSBB sudah dilakukan sekarang, sebenarnya sudah berlaku sekarang. Tetapi akan kami koordinasikan lagi," kata dia.

Selain itu, kata dia, pihak kepolisian bakal mengantisipasi berbagai macam kemungkinan dalam situasi pandemi COVID-19 ini. Dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat tetap tenang menghadapi situasi ini.

"Yang paling penting adalah kita harus sama-sama saling menyadari, bekerja sama dengan masyarakat, memenuhi keinginan masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi seperti ini," kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil mengatakan, penetapan PSBB akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi, selain Pemprov Jabar juga akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan Jakarta.

"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya dulu untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," kata Emil.

Polda Jabar terus berkoordinasi untuk menyiapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah Bogor dan sekitarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News