PSBB DKI Diperpanjang, Mobilitas dan Kapasitas Fasilitas Kesehatan Jadi Tantangan
jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan pemantauan dan evaluasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020.
Meski selama PSBB yang kembali diketatkan ini ada menunjukkan tanda awal pelambatan kasus aktif, tetapi peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. Kombinasi kebijakan pembatasan ketat dan pengetesan yang masif diharapkan mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta.
Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, mobilitas atau pergerakan orang dan kapasitas fasilitas kesehatan jadi tantangan penerapan pengetatan PSBB di Jakarta.
Menurut Fahira, sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, Jakarta sama sekali sulit dilepaskan pergerakan orang. Terlebih kebijakan PSBB memang membolehkan warga berkegiatan walau sangat dibatasi.
Masih adanya pergerakan orang ini memang menjadi salah satu potensi terjadinya penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat agar saat ini berdiam dulu di rumah dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting dan mendesak harus terus ditingkatkan.
“Jika persentase pergerakan orang atau penduduk di Jakarta makin bisa dikurangi, makin cepat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan. Ini memang butuh keikhlasan dan kesadaran kita semua bahwa hanya keluar rumah untuk keperluan penting dan mendesak saja. Menurut saya, esensi dari pengetatan PSBB Jakarta itu salah satunya mengurangi pergerakan orang,” ujar Fahira Idris, di Jakarta (25/9).
Seiring terus meningkatnya kapasitas tes massal (testing) disertai pelacakan (tracing) dan tindakan medis (treatment) atau 3T selama PSBB di Jakarta, kapasitas fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis juga harus selalu siap menghadapi lonjakan kasus positif.
Fahira melihat Pemprov DKI Jakarta mempunyai perhatian sangat tinggi mempersiapkan kapasitas fasilitas kesehatan termasuk tenaga medis untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Berbagai terobosan dilakukan Pemprov DKI agar warga yang positif Covid-19 mendapat fasilitas dan perawatan medis sehingga penyebaran virus bisa diputus.