PSBB Jakarta, Bagaimana Pergerakan Orang Keluar Masuk Ibu Kota?
Kamis, 10 September 2020 – 09:39 WIB
"Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita (Pemprov DKI Jakarta, red) terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemik, inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemik dulu bukan lagi masa transisi, tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah," ujar Anies menambahkan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: