PSBB Kota Bekasi Jilid 5, Catat Waktunya
Jumat, 05 Juni 2020 – 13:15 WIB
Ia mengatakan bahwa ASN dengan kondisi tertentu seperti memiliki riwayat penyakit menahun atau sedang hamil atau berstatus sebagai orang dalam pemantauan atau pasien dalam pengawasan atau terjangkit COVID-19 tetap tidak boleh bekerja di kantor selama masa perpanjangan PSBB.
"Ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," kata dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: