Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSHK Desak DPR Evaluasi Fungsi Legislasi

Senin, 16 April 2012 – 16:09 WIB
PSHK Desak DPR Evaluasi Fungsi Legislasi - JPNN.COM
PSHK juga meminta agar dilakukan evaluasi dan antisipasi terhadap status RUU yang waktu pembahasannya melebihi tiga kali masa sidang, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 141 ayat (1) Tata Tertib DPR.

"Dalam hal ini peran Baleg seharusnya lebih dominan, mengingat dalam Pasal 102 ayat (1) huruf g UU Nomor 27 Tahun 2009 Baleg seharusnya mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan RUU melalui koordinasi dengan Komisi dan/atau Pansus," katanya.

Menurutnya, upaya ini menghindari adanya pembahasan RUU yang berlarut-larut dan hanya akan menambah beban legislasi yang ada. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak DPR membuat pembagian beban dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) agar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA