Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSHK Soroti DPR-DPD

Dianggap Belum Laporkan Pertanggungjawaban Anggaran

Minggu, 07 November 2010 – 09:44 WIB
PSHK Soroti DPR-DPD - JPNN.COM
Menurut dia, terdapat kelemahan DPR dan DPD dalam mengimplementasikan ketentuan perundang-undangan. Sebab, ada sejumlah ketentuan UU MD3 yang justru dilanggar lembaga parlemen sendiri. "Temuan itu kontradiktif terhadap visi perwujudan lembaga perwakilan yang representatif dan akuntabel," papar dia.

Temuan PSHK itu dibantah pimpinan DPR dan DPD. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, laporan kinerja tahunan sudah disampaikan dalam rapat paripurna terbuka pada 30 Agustus lalu. Penyampaian laporan tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun DPR. "UU MD3 sudah mengatur laporan kinerja itu," ungkap Priyo saat dihubungi. Dia tidak menyebut secara spesifik posisi laporan pertanggungjawaban keuangan dalam rapat paripurna itu.

Soal keuangan, forumnya ternyata tidak disampaikan dalam laporan kinerja tahunan. Priyo menuturkan, laporan pertanggungjawaban anggaran disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK itu dilakukan kepada semua lembaga negara, mulai DPR, MPR, DPD, presiden, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi. "Hasil pemeriksaan itu dilaporkan oleh BPK per semester maupun lewat LKPP setiap tahun," terang Priyo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Laode Ida juga membantah temuan PSHK tersebut. Menurut dia, laporan keuangan sudah disampaikan oleh sekretariat jenderal untuk kemudian diaudit BPK. Semua itu sudah berlangsung tiap semester. "DPD selalu mencatat rekor terbaik dengan hasil WTP (wajar tanpa pengecualian)," ujar Laode saat dihubungi secara terpisah. Pimpinan DPD pun sudah menyampaikan pidato laporan tersebut setiap akhir tahun masa sidang. "Saya pikir, (temuan PSHK) itu hanya salah paham," ucap dia. (bay/c11/oni)

JAKARTA -- Ketentuan Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mewajibkan parlemen menyampaikan laporan pertanggungjawaban

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News