PSI Diminta Tak Ikut Campur Hukum Agama soal Poligami
Minggu, 16 Desember 2018 – 01:52 WIB
“Termasuk dalam hal ini syariat poligami yang telah dihalalkan oleh Allah di dalam kitab suciNya, dihalalkan oleh RasulNya, serta disepakati oleh umat Islam. Sebab Dia yang telah menciptakan seluruh Makhluk lebih mengetahui apa yang terbaik untuk makhluk-Nya,” tuturnya.
Oleh karena itu, dari pada menyoroti ajaran Islam, Farhan mengimbau ada baiknya PSI menyoroti para pejabat yang melakukan tindakan-tindakan amoral yang disepakati oleh seluruh agama.
Daripada menyoroti hukum dalam suatu agama yang mungkin PSI tidak memiliki kapasitas dalam hal itu.
“Dengan begitu PSI dapat mewujudkan visi indonesia yang toleran dan berkeadaban,” tuturnya.