PSI DKI Desak Heru Budi Tetapkan Polusi Udara Sebagai Bencana Darurat
Kamis, 14 September 2023 – 16:35 WIB
"Baik oleh faktor alam dan atau faktor non-alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis," sebutnya.
Dengan menetapkan status darurat bencana, anggaran untuk penanggulangan pencemaran udara dapat dikeluarkan dengan bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
"(BTT) akan sangat bermanfaat jika dialokasikan untuk penanggulangan pencemaran udara termasuk untuk engecekan kesehatan masyarakat yang terdampak polusi udara seperti pengecekan untuk ISPA bagi masyarakat," tambah August. (mcr4/jpnn)