PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan posko aduan dan komplain terkait penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lokasi aduan tersebut khususnya di masing-masing kantor kelurahan.
“Yang penting adalah pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik untuk warga Jakarta yang merasa tidak menerima keputusan itu,” ujar William, Sabtu (20/4).
Menurut William, banyak warga Jakarta terdampak penghapusan NIK keberatan dengan program tertib administrasi itu.
Khususnya, warga Jakarta yang tinggal di daerah-daerah penyangga karena suatu hal. Namun, memiliki tempat tinggal dan sanak saudara di Jakarta.
“Mungkin ada warga yang punya aset di sini atau ada kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta saat penyisiran data, ataupun karena merasa tidak mendapatkan sosialisasi dengan kebijakan ini,” kata dia.
Dia berharap, optimalisasi posko tersebut bisa mengurangi keluhan dan mempercepat penyelesaian komplain warga yang terdampak.
“Jadi saya kira posko yang dibuka di kelurahan harus optimal,” tutur Ketua Fraksi PSI itu.