Psikologis Buruh Terguncang
Selasa, 07 Mei 2013 – 07:24 WIB
Dia mengaku belum memiliki data dan identitas oknum anggota Polri tersebut. Agus beralasan Mabes Polri sampai saat ini belum menerima laporan dari Polres Tangerang maupun Polda Metro Jaya yang diberikan tugas untuk menangani kasus perbudakan itu.
’’Sampai saat ini saya belum punya datanya. Makanya saya persilakan untuk koordinasi dengan Polda Metro Jaya karena kasus ini mereka yang tangani,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Rikwanto menyatakan akan memanggil kedua oknum anggota tersebut untuk menjalani pemeriksaan guna menelusuri sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini. Namun, dia merahasiakan waktu pemeriksaan itu.
’’Hubungan tersangka dengan dua aparat sebatas pertemanan. Kalau pekerja pabrik melihatnya sebagai beking boleh saja, atau kehadiran mereka dimanfaatkan tersangka untuk menakut-nakuti pekerja tanpa sepengetahuan si oknum agar para buruh tidak berbicara adanya praktik perbudakan dengan masyarakat atau pihak polisi,” ujarnya. (kyd/ozy/rnn/jpnn/p2/c1/ary)