PSK di Langsa, Kerja Sistem Shift, Ada yang Kenakan Jilbab
Lanjutnya, DW juga mengaku bahwa proses jasa layanan berlaku shot time dengan tarif antara Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per jam. Dari setiap hasil pelayanan, mereka harus menyetorkan fee kepada agennya sebesar Rp 50 ribu sebagai jasa.
Dikatakan Ibrahim Latif, DW diamankan petugas Petugas Wilayatul Hisbah (WH) bersama tim anti maksiat Kota Langsa, di lapangan merdeka kawasan Pendopo Walikota Langsa, pada Rabu (4/2) dini hari sekira pukul 00.15 WIB. Ada dua rekan DW namun berhasil lolos dari sergapan petugas.
“Dengan ditangkapnya DW ini, maka kita akan membongkar sindikat prostitusi di Langsa, Langsa harus bersih dan bebas dari praktek haram tersebut. Langsa tidak boleh menjadi daerah transaksi sex, syariat Islam wajib tegak di Langsa,” pungkas Ibrahim. (dai)