Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSK Dirazia, Muncul Pemain Baru dari Luar Daerah

Sabtu, 09 September 2017 – 00:27 WIB
PSK Dirazia, Muncul Pemain Baru dari Luar Daerah - JPNN.COM
PSK meronta dirazia petugas Satpol PP. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MADIUN - Satpol PP Kabupaten Madiun, Jatim, melakukan razia PSK besar-besaran di ring road Saradan, Pajaran, Kamis (7/9).

Usai mengamankan 34 penjaja, satpol PP ganti mengincar kawasan Pasar Muneng, Pilangkenceng.

Korps penegak perda menengarai praktik prostitusi di sana bermigrasi. Di malam hari, deretan los di pasar tradisional itu memang sudah steril dari bisnis esek-esek berkedok pijat refleksi.

Tempat eksekusi diduga pindah ke lokasi gudang beras tepat di samping pasar. ‘’Sengaja pindah agar mudah lari saat dirazia. Tapi modus dan kedoknya sama seperti saat di los pasar,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun Setiyono.

Setidaknya ada empat PSK yang kini masih nekat menjajakan diri. Beberapa di antaranya merupakan pemain lama dan sempat dirazia awal tahun lalu.

Setelah pulang dari UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita Kediri 16 Agustus lalu, mereka kembali lagi. ‘’Ada juga pemain baru. Tapi dari luar kabupaten,’’ jelasnya.

Jika dugaan satpol PP nanti terbukti, dinas perdagangan, koperasi, dan usaha mikro (dinperdakop dan UM) harus segera mencari solusi. Minimal mengajukan anggaran untuk pemasangan pintu dan lampu di sekeliling pasar. Sehingga tidak ada warga yang bebas masuk saat aktivitas jual beli di pasar berhenti. ‘’Harus segera dicarikan solusi,’’ tegasnya.

Setiyono pun sudah memetakan keberadaan PSK yang mulai menjamur. Di belakang Kantor Pos Jiwan, misalnya, pengurus lokalisasi memang sudah memutuskan membubarkan diri. Namun nyatanya itu hanya akal-akalan semata. ‘’Ternyata ada estafet kepengurusan baru di sana,’’ ungkapnya.

Beberapa PSK di antaranya merupakan pemain lama dan sempat dirazia awal tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News