Trio PSK Terjaring Razia, Salah Satunya Nyaris Lansia
jpnn.com, TABANAN - Satuan Sabhara Kepolisian Resort Tabanan pada Selasa (20/2) dini hari menggelar razia penyakit masyarakat. Hasilnya, ada tiga pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di di Terminal Pesiapan.
Salah satu dari tiga PSK itu adalah Astutik yang sudah berusia 56 tahun. Perempuan yang nyaris tergolong lansia itu merupakan pendatang asal Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur.
Sedangkan dua PSK lainnya adalah Astuni (33) asal Dusun Sidorejo, Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono, Banyuwangi dan Juharni (39) dari Dusun Gayasan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timur.
Selanjutnya, ketiga PSK itu langsung digiring ke Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Tabanan untuk menjalani pembinaan. Kepala Dinas Sosial dan P3A Tabanan I Nyoman Gede Gunawan menjelaskan, ketiga PSK tersebut dibina agar tidak lagi terjerat dunia prostitusi dan bisa mencari pekerjaan lainnya.
“Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan tindakan asusila. Dan kami sarankan mereka untuk pulang kampung,” ujarnya.
Menurutnya, ketiga PSK ini merupakan wajah baru dan mengaku belum ada sebulan beroperasi di Tabanan. “Selama ini PSK yang terjaring operasi ada yang langsung ditipiring (dikenai tindak pidana ringan, red) dan ada juga yang dibawa ke dinas sosial. Dan ketiga PSK ini merupakan wajah baru,” imbuhnya.
Apabila ketiga PSK tersebut kembali terjaring operasi, maka Dinsos Tabanan akan membawa mereka ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Tabanan di Tuakilang untuk ditahan selama tiga hari. “Ini untuk membuat efek jera,” sambungnya.
Sayangnya, program rehabilitasi PSK tak bisa dilaksanakan tahun 2018 ini karena Pemkab Tabanan tak punya anggarannya. Padahal program tersebut diharapkan dapat membuat para PSK yang ada di Tabanan tidak lagi terjerumus ke dalam dunia prostitusi.