PSK Terancam Denda Puluhan Juta
Rabu, 02 November 2011 – 11:08 WIB
Dia mengatakan, dalam ranperda itu memang mengatur sanksi terhadap para pelaku kegiatan prostitusi. Bukan hanya lelaki hidung belang dan PSK saja, namun yang memfasilitasi baik tempat maupun penghubung tak luput dari jeratan sanksi.(jpnn)