PSK Umur 15 Tahun Ikut Digaruk
jpnn.com - PAMANUKAN - Sejumlah wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Parapatan Celeng, ditertibkan Polsek Pamanukan yang bekerjasama dengan Satpol PP.
Polsek Pamanukan dan Satpol PP sengaja menyasar warung remang-remang, pasalnya, disinyalir banyak PSK di bawah umur.
Dari hasil penertiban, sejumlah PSK diamankan. Setelahnya dilakukan pembinaan, dikembalikan kepada pihak keluarganya.
Kapolsek Pamanukan Kompol Sudjoko mengatakan, pihaknya melakukan kerjasama dengan Satpol PP Kecamatan Pamanukan dalam rangka ketertiban lingkungan.
“Salah satunya, menertibkan warung remang-remang di Parapatan Celeng Pamanukan, yang keberadaan tempat tersebut diduga menjadi sumber kerusuhan.,” katanya.
Ketika ditertibkan, Sudjoko menjelaskan, tim langsung menertibkan warung remang-remang dan mendapatkan lima PSK di bawah umur yang bekerja di tempat tersebut.
Dengan modusnya menemani tamu untuk minum-minum di warung remang-remang tersebut. Setelahnya diajak ke hotel terdekat untuk melakukan hubungan seks.
“Setelah diamankan kami melakukan pembinaan kepada Ar (17), Is (17), Eh (15), Ms (16) dan Sri (17), agar mencari pekerjaan yang halal. Karena masih banyak pekerjaan yang lebih halal dar pada menjadi PSK. Sebab, PSK rawan penyakit yang membahayakan,” jelasnya.