Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PSKC Cimahi Tuntut Atep Segera Minta Maaf

Jumat, 17 April 2020 – 07:50 WIB
PSKC Cimahi Tuntut Atep Segera Minta Maaf - JPNN.COM
Atep, berpose dalam poster pertandingan PSKC Cimahi di Liga 2 Indonesia. Foto: ANTARA/Instagram@pskc_cimahi

"Jadi, sebagian pemain sudah dapat gaji 50 persen dari total gaji. Cuma yang sudah dapat DP enggak digaji lagi. Contohnya yang sudah dapat DP, Saya, Siswanto, Tantan, dan Khokok," ujar Atep beberapa waktu lalu, seperti dilansir lagi oleh Antara.

Sementara dalam klarifikasi PSKC menyebut bahwa DP termasuk dalam penghitungan gaji, apalagi ada kesepakatan awal antara pihak pemain dan klub perihal hak tersebut.

"Saat bergabung, Atep meminta pada klub agar total gajinya selama sepuluh bulan mendatang, bisa langsung diambil sebagian sejak awal musim," bunyi pernyataan klub.

"PSKC pun sudah menunaikan 25 persen gaji Atep untuk satu musim, bukan 25 persen dari gaji bulanan melainkan 25 persen dari total gajinya selama 10 bulan)," tulis pihak PSKC.

PKSC pun merinci perihal gaji Atep, bahwa mereka telah membayarkan hak pemain tersebut, seperti yang bisa dilihat di Instagram klub di atas.

PSKC merupakan salah satu tim yang berlaga di Liga 2. Mereka baru menyelesaikan satu pertandingan yakni kalah dari Badak Lampung FC.

Setelah itu PSSI dan PT LIB menghentikan kompetisi akibat pandemi COVID-19 di Indonesia. (antara/jpnn)

PSKC Cimahi pun memerinci soal gaji Atep dalam surat terbuka di Instagram milik klub.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News