PSM Cari Lawan Uji Coba
Senin, 31 Desember 2012 – 03:07 WIB
MAKASSAR -- Laga uji coba pramusim PSM dianggap masih kurang. Hasil yang dicapai pada turnamen segitiga di Ternate baru-baru ini dinilai belum cukup untuk mengarungi ketatnya kompetisi Indonesian Premier League (IPL). Pelatih PSM, Petar Segrt berencana melakukan uji coba ke beberapa kabupaten di Sulsel. Laga uji coba ke daerah itu rencananya digelar pertengahan Januari mendatang. Petar mendapat lawan di Bulukumba dan Sinjai.
"Kemungkinan kita akan try out ke Bulukumba, Sinjai, dan Parepare. Kita lihat nanti seperti apa kesiapan anggaran. Bagus juga kalau ada sponsor di daerah yang mau mengundang PSM," ujarnya.
Petar menambahkan bahwa jika ada yang bersedia mengundang PSM, cukup menanggung penginapan, makanan, dan transportasi selama di daerah itu. Petar mengaku ingin mendekatkan timnya dengan suporter di daerah.
MAKASSAR -- Laga uji coba pramusim PSM dianggap masih kurang. Hasil yang dicapai pada turnamen segitiga di Ternate baru-baru ini dinilai belum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Basket
Pelita Jaya Berambisi Pertahankan Gelar IBL dan Moncer di BCL 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:12 WIB - Sepak Bola
Marc Klok Dukung Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB