PSSI Hanya Bayar Biaya Transportasi
Sabtu, 20 Maret 2010 – 06:14 WIB
Nyatanya Indonesia gagal menjadi salah satu negara calon tuan rumah Piala Dunia 2022. Itu setelah FIFA menolak permintaan perpanjangan batas waktu pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2022 melalui sidang Komite Eksekutive (Exco) FIFA Kamis (18/3) lalu di Swiss. Surat itu disampaikan ke PSSI kemarin (19/3). Sebelumnya PSSI mendapatkan batas waktu 11 Desember 2009. PSSI wajib merampungkan persyaratan termasuk surat jaminan dari pemerintah.
Namun dalam perjalanannya PSSI tak mendapatkan surat tersebut meski FIFA memberikan toleransi hingga 9 Februari lalu. Malah Menkokesra Agung Laksono menyatakan pemerintah Indonesia menolak memberikan surat jaminan tersebut tepat pada 9 Februari. "Kami akan bernegosiasi lagi dengan pihak Bacchini. Karena proses bidding juga terhenti," ungkap Nugraha.