PT 20 Persen Membelah Masyarakat, PKS segera Ajukan Uji Materi ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid memastikan PKS akan mengajukan gugatan atau uji materi presidentia threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).
HNW, panggilan akrab Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa hal ini sudah menjadi keputusan PKS.
"Kami menunggu waktu yang tepat, ya, karena secara prinsip kami menunggu saja usulan daripada kawan-kawan yang sekarang mengajukan tuntutan untuk (PT) nol persen," kata HNW saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).
HNW menjelaskan alasan PKS akan menggugat soal PT 20 persen karena tidak ingin pelaksanaan Pemilu 2019 kembali terjadi pada 2024 mendatang.
"Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang sekarang ini masih sangat disayangkan, yaitu terjadi pembelahan," ucap HNW.
Selain itu, lanjut HNW, dengan tingginya PT, banyak partai politik yang membentuk kubu-kubu dengan membentuk koalisi, yang pada akhirnya melahirkan hanya dua pasangan capres-cawapres.
“Padahal, kita punya banyak calon yang gaus. Di era Pak Jokowi ini, banyak tampil kader bangsa yang baik-baik yang berkualitas yang potensial. Saya juga yakin kita tidak menginginkan terhadap pembelahan bangsa ini," ungkapnya.
Hanya saja, HNW tidak menyebut secara pasti soal kapan pengajuan gugatan uji materi itu. Namun demikinan, dia memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan opsi lain apabila gugatan tersebut ditolak.