PT AMGM Diam-diam Pinjam Rp 110 Miliar, Pimpinan Dewan Murka
Di sisi lain, dia pun tak bisa bersikap berlebihan tentang adanya dugaan penyalahgunaan aturan tersebut.
Hanya saja, sejauh ini pihak DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapatkan surat ataupun tentang persetujuan pinjaman tersebut.
"Apakah saya yang salah atau memang atau gimana. Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman tidak pernah ada surat masuk," katanya.
Ditanya apakah PT AMGM telah menyalahi aturan, Rachman belum berani berbicara banyak tentang hal itu.
Dia menyarankan media untuk menanyakan hal itu langsung ke Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram.
"Mungkin detailnya bisa tanyakan langsung ke ketua Komisi II langsung ya," bebernya.
Kemudian soal penggunaan dana pinjaman tersebut, Rachman menyebut bahwa PT AMGM menggunakannya untuk melakukan pengerjaan fisik dan memperbaiki saluran airnya.
"Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain," tandasnya.