Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT ANTAM Pastikan Keaslian & Kemurnian Seluruh Produk Emas Logam Mulia

Jumat, 31 Mei 2024 – 11:47 WIB
PT ANTAM Pastikan Keaslian & Kemurnian Seluruh Produk Emas Logam Mulia - JPNN.COM
Emas logam mulia. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Hal tersebut disampaikan Syarif untuk menanggapi pemberitaan yang menyebut ada 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021.

“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Syarif, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Meski begitu ANTAM juga memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.

“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui WhatsApp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888,” tambah Faisal.

Selain itu, ANTAM senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

ANTAM senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News