Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT Bumi Serpong Damai Dapat Kucuran Kredit Rp2 Triliun dari BTN

Selasa, 26 Oktober 2021 – 04:04 WIB
PT Bumi Serpong Damai Dapat Kucuran Kredit Rp2 Triliun dari BTN - JPNN.COM
PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menandatangani kerja sama fasilitas kredit korporasi dengan PT Bumi Serpong Damai Tbk senilai Rp2 Triliun. Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk menandatangani kerja sama fasilitas kredit korporasi dengan PT Bumi Serpong Damai Tbk senilai Rp2 Triliun.

Adapun fasilitas kredit yang diberikan BTN yakni term loan dengan tenor 84 bulan. 

Penandatanganan akad kredit tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu dan Direktur BSDE Lie Jani Harjanto di BSD, Senin (25/10).

“Sebagai bank dengan fokus utama di sektor perumahan, kami mendukung para stakeholder properti termasuk pengembang, seperti BSDE untuk tetap ekspansif selama  pemulihan ekonomi berjalan,” kata Nixon.

Bumi Serpong Damai Tbk atau BSDE merupakan perusahaan terbuka yang tergabung dalam Sinarmas Grup dan telah memiliki pengalaman lebih dari 37 tahun di bidang properti dengan aset, ekuitas, land bank, serta operating cashflow terbesar di Indonesia.

Hingga saat ini Sinarmas Group telah mendapatkan plafond kredit BTN sebesar Rp3,5 Triliun.

“Kami merangkul seluruh pengembang di Indonesia, baik perumahan subsidi atau non subsidi untuk bersama-sama membangun ekosistem perumahan di Indonesia sesuai dengan visi Bank BTN menjadi The Best Mortgage Bank in South East Asia pada tahun 2025,” kata Nixon.

Untuk mencapai target tersebut, Bank BTN memperluas penyaluran kredit tidak hanya di segmen kredit konsumer saja, tetapi juga selektif mengucurkan kredit korporasi ke perusahaan yang prospektif dan relevan dengan bisnis utama Bank BTN.

Hingga saat ini Sinarmas Group telah mendapatkan plafond kredit BTN sebesar Rp3,5 Triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News