PT Garasindo Tuntut Penyelenggara GIIAS 2017 Tindak Peserta Curang
jpnn.com, JAKARTA - Gelaran pameran mobil Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) tahun ini diwarnai skandal. Salah satu peserta pameran mengungkap adanya praktik kecurangan dalam event yang digelar Seven Event Organizer (PT Amara Tujuh Perjuangan).
Adalah pihak Garasindo Inter Global selaku agen tunggal pemegang merek (APTM) Jeep yang mengungkap tindakan curang tersebut. Mereka menemukan telah terjadi penjualan unit mobil secara sembunyi-sembunyi di area yang seharusnya tidak melakukan penjualan unit mobil penumpang.
"Klien kami mendapati ada sebuah unit mobil merek Jeep dipajang dan dipasarkan secara terang-terangan oleh salah satu booth di Area Spare Part dan Aksesoris yaitu di booth F17-18, hal ini sangat mengejutkan klien kami selaku ATPM Jeep karena hal ini sangat tidak pantas untuk dilakukan apalagi terjadi di acara sekelas GIIAS," kata kuasa hukum PT Garansindo Inter Global, Fajar Herumurty di Jakarta, Jumat (18/8).
Dia menjelaskan, PT Garansindo Inter Global telah menunjuk Herumurty & Susanto Law Firm selaku kuasa hukum untuk segera menyikapi permasalahan ini.
Pihak Garasindo merasa sangat dirugikan atas terjadinya pelanggaran etika dan pelecehan atas hak eksklusif dari pihak ATPM.
"Jelas peristiwa ini sangat mencederai dunia otomotif di Indonesia, apalagi terjadi di event akbar yang seharusnya menjadi tolak ukur dan menjunjung tinggi sportivitas dalam kompetisi industri otomotif di Tanah Air. Kejadian itu klien kami sangat dirugikan secara materiil dan imateriil," ungkap Fajar.
Fajar menuturkan, perbuatan itu adalah pengecut dan tidak etis. Dalam hal ini pihak penyelenggara paling bertanggung jawab. "Untuk itu kami memberikan peringatan hukum keras kepada Seven Event Organizer karena membiarkan perbuatan itu dan menuntut agar peserta yang melakukan perbuatan curang itu diberikan sanksi penutupan dan pengosongan booth sesegera mungkin sebelum event berakhir," tegasnya.
Tuntutan ini, lanjutnya, kami ajukan demi mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di kemudian hari. Serta demi melindungi hak-hak dari peserta yang nyata-nyata telah membayar dan ikut serta sebagai ATPM.