Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT GRI Keluhkan Lonjakan Tagihan PLN

Minggu, 08 September 2019 – 23:37 WIB
PT GRI Keluhkan Lonjakan Tagihan PLN - JPNN.COM
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali dikeluhkan pelanggan karena lonjakan tagihan yang di luar kewajaran, hingga klaim tagihan yang belum terbayar akibat perbedaan hitungan. Salah satunya, PT Gaya Remaja Industri (GRI), produsen platik injeksi. PLN melayangkan surat tertanggal 3 September 2019, yang ditandatangani Mujiono, Manager PLN UP3 Surabaya Barat. 

Surat berisikan langkah lanjutan hasil pemeriksaan dan pengukuran alat pembatas dan pengukur (APP), pada 22 Agustus 2019 terhadap PT Gaya Remaja Industri I, Sidoarjo yang beralamat di Jalan Raya Taman.

PLN menyampaikan terdapat ketidaksesuaian pengawatan instrumen pengukuran potensial transformer (PT) Fasa S dan Fasa T, sehingga mengakibatkan prosentase selisih penimbangan pada beban terukur kWh meter sebesar -37,00 persen. Berdasarkan hal tersebut terdapat energy kWh tagih (sudah terpakai belum tertagih) sebesar 752.592 kWh atau setara Rp846,38 juta.

Selanjutnya GRI diperintahkan melakukan penyelesaian atas kurang tagih tersebut di Kantor PLN UP3 Surabaya Barat, dengan tenggat waktu tiga hari setelah diterimanya surat. Selama ini, GRI dalam satu tahun membayar tagihan PLN sebesar Rp1,93 miliar, atau rata-rata tagihan bulanan lebih dari Rp150 juta.

Manager Keuangan GRI Fifi mengungkapkan klaim tagihan PLN tersebut memberatkan perusahaan. Pasalnya, selama ini selaku pelanggan komersial, GRI selalu memenuhi tagihan tanpa telat.

“Selain itu sebagai manufaktur, listrik merupakan biaya yang vital buat kami. Dengan adanya klaim tagihan yang mendadak melonjak seperti ini, sangat berat buat GRI,” kata Fifi.

Apalagi, sebagaimana yang diterangkan dalam surat kepada GRI, PLN juga mengakui bahwa persoalan tersebut akibat peralatan pengukuran tidak bekerja normal bukan dikarenakan kesalahan pelanggan. 

“Ini murni kesalahan peralatan PLN di trafo lokasi dengan trafo induk. Kami sebagai usaha kecil sungguh dilema, harus mengadukan persoalan ke mana apakah ke DPRD atau ke mana?," tanya Fifi.

Klaim tagihan PLN tersebut memberatkan perusahaan. Pasalnya, selama ini selaku pelanggan komersial, GRI selalu memenuhi tagihan tanpa telat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close