Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PT KAI Bakal Hentikan Operasional Kereta Jarak Jauh

Kamis, 23 April 2020 – 13:23 WIB
PT KAI Bakal Hentikan Operasional Kereta Jarak Jauh - JPNN.COM
Ilustrasi: Syaiful A/ANTARA/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia menghentikan operasional kereta jarak jauh mulai Jumat (24/4).

Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan perintah Presiden Joko Widodo yang memberlakukan larangan mudik di masa pandemi virus corona.

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal tidak dioperasikan mulai besok.

Adapun untuk kereta api jarak jauh yang tidak beroperasi dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan berbagai kota di wilayah lainnya.

"Secara total terdapat 70 perjalanan KA jarak jauh di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan. Dari 70 KA tersebut 67 KA di antaranya merupakan KA reguler dan tiga KA lainnya merupakan KA tambahan yang dioperasikan pada saat hari kerja serta hari libur," kata dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (23/4).

Eva melanjutkan, untuk perjalanan KA lokal di area Daop 1 Jakarta yang dibatalkan, seluruhnya terdapat 31 perjalanan dengan rincian enam KA Pangrango (relasi Bogor-Sukabumi PP), 12 KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP), enam KA Walahar (Tanjung Priuk-Purwakarta PP), empat KA Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek PP), dan tiga KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang).

"Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk," kata dia.

Lebih lanjut kata Eva, pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Kebijakan PT KAI ini muncul untuk menyesuaikan perintah Presiden Jokowi yang memberlakukan larangan mudik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News