PT KAI Tetap Awasi Penjualan Tiket
Minggu, 12 Agustus 2012 – 07:16 WIB
Hal ini karena, sambungnya, berkaitan dengan kebijakan yang dilakukan pihak PT KAI untuk melakukan pelayanan publik. “Jika dilihat dari besarnya jumlah pengguna jasa kereta api untuk tahun 2012 ini, mengalami penurunan sekitar 20 persen dari tahun lalu.
Pada tahun 2011, PT KAI masih menerapkan kebijakan 100 persen plus 50 untuk kereta Kelas Ekonomi dan 100 persen plus 25 untuk kereta Kelas Bisnis. Artinya, dalam satu kereta masih ditoleransi ada 50 orang atau 25 penumpang tambahan yang tidak mendapat tempat duduk penumpang yang berdiri. Tahun ini kebijakan itu sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
Sebagai alternative lain, terangnya, pihak kereta api sudah melakukan koordinasi dengan alat transportasi yang lain, seperti sarana tranportasi bus. “Hal ini dilakukan guna mengurangi rasa kecewa masyarakat yang selama ini menggunakan jasa kereta api sebagai alat tranportasi mudiknya,” tambahnya.