PT KAI Tolak Kembalikan Selisih Tarif
Selasa, 11 Januari 2011 – 15:24 WIB
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi yang dilakukan sehari pada Sabtu (8/1) tetap sah. Oleh karena itu, PT KAI tidak akan mengembalikan kelebihan tarif tersebut kepada penumpang meskipun kebijakan itu ditunda. "Penyesuaian tarif pada Sabtu tetap sah, penumpang hari Sabtu menggunakan tarif baru itu. Tapi PT KA tidak akan mengembalikan selisih dari kenaikan tarif sebelum dan sesudah penyesuaian itu," ujar Vice Presiden Public Relation PT KAI, Sugeng Priyono kemarin. Akibat berbagai pertimbangan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda kenaikan tarif KA ekonomi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Sugeng, penyesuaian tarif KA kelas ekonomi yang tadinya diberlakukan pada Sabtu (8/1) telah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2010 tertanggal 23 Juni 2010 tentang tarif angkutan penumpang KA kelas ekonomi serta surat Menhub No.HK.202/I/3PHB 2011. "Itu sudah ada dasar hukumnya, meskipun akhirnya pemerintah berkeputusan lain," kata dia.
Meskipun hanya diberlakukan sehari, namun Sugeng mengaku kebijakan itu sudah berdasar mekanisme yang jelas dan benar. Namun atas pertimbangan yang lain maka PT KAI berkewajiban mengikuti keputusan dari pemerintah. Dengan begitu, kenaikan itu tidak melanggar hukum. "Tidak ada kewajiban dari PT KAI untuk mengembalikan selisih tarif pada hari Sabtu," tegasnya.
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menilai kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi yang dilakukan sehari pada Sabtu (8/1) tetap sah. Oleh karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Kabar Duka, Komedian Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:09 WIB