PT LI Pasrah Sepekan Sekali Dievaluasi
Minggu, 06 Januari 2013 – 06:05 WIB
Mengenai izin ini, PSSI menegaskan bahwa sampai saat ini mereka tidak dalam posisi untuk menjalankan kesepakatan apapun. Sebab, PSSI menilai otoritas dan rekomendasi penyelenggara kompetisi sepak bola berada di tangan PSSI sebagai induk sepak bola nasional.
"Keputusan ini menunjukkan pemerintah membiarkan liga di luar federasi resmi melanjutkan kegiatan. Meski tidak diakui federasi resmi dan FIFA. Pemerintah jelas membolehkan PSSI melanggar statuta. Ini keputusan yang tidak mendidik," tegas Sekjen PSSI Halim Mahfudz.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh CEO PT Liga prima Indonesia sportindo, Widjajanto, pengelola kompetisi IPL. Widja menyebut pemerintah tidak menjalankan undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.