PT PBB Melakukan Investigasi Internal terkait Dugaan Intimidasi, Minta Bobotoh Bersabar
"Menyatakan somasi dan memberikan waktu 1 x 24 jam kepada PT PBB untuk melakukan klarifikasi, karena ada dugaan tindak pidana intimidasi dan kekerasan," kata Arvio.
Menurut Arvio, apabila tidak ada iktikad baik dari manajemen dalam waktu 1 x 24 jam, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Bilamana tidak ada penyampaian iktikad baik, maka akan melakukan proses penegakan hukum," ujarnya.
Arvio menuturkan peristiwa yang dialami Bobotoh di stadion kemarin tidak boleh disepelekan oleh manajemen.
Berikut tiga tuntutan suporter Bobotoh atas dugaan intimidasi dan kekerasan oleh ofisial dan pemain Persib:
1. Meminta agar legal atau bagian hukum dari PT PBB berhadapan dengan LBH Bobotoh.
2. Bilamana 1 x 24 jam tidak ada statemen resmi, secara hukum akan melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
3. Perbuatan kekerasan tidak ada negosiasi lagi dan itu jelas secara de facto akan melakukan proses hukum. (mcr27/jpnn)