PT PP Tawarkan Solusi Pendanaan Infrastruktur Berkelanjutan
Senin, 23 April 2018 – 12:42 WIB
SBP juga diperkaya dengan fitur dividend pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini.
Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN untuk menerbitkan instrumen SBP sebesar Rp 1,0 triliun.
Melalui skema SBP secara bertahap dalam periode 4 tahun, PTPP menargetkan jumlah ekuitas yang dapat terpenuhi sebesar Rp 8 Triliun.
“Ke depan, alokasi dana yang dihimpun dari penerbitan SBP tidak terbatas hanya pada proyek PLTU
Meulaboh, namun juga untuk pengembangan proyek infrastruktur yang dijalankan perseroan dan entitas anak lainnya,” tandas Tumiyana.(chi/jpnn)