PT Udaka Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapatkan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Kembali berkontribusi dalam mendorong pemulihan perekonomian nasional melalui kegiatan ekspor yang dilakukan oleh PT Udaka Indonesia.
Perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri tersebut, menyumbang devisa negara sebesar Rp2,1 miliar melalui ekspor produk berupa topi yang dikirim ke Jepang.
Sebagai perusahaan yang mendapatkan fasilitas sebagai Kawasan Berikat Mandiri, kegiatan eksportasi tersebut tidak lagi diawasi secara langsung oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta.
Penandatanganan dokumen, pengawasan stuffing, dan penyegelan kontainer tidak lagi dilaksanakan oleh pegawai Bea Cukai melainkan dilakukan sendiri oleh perusahaan.
Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Liaison Officer yang merupakan perwakilan Pengusaha Kawasan Berikat pada Kawasan Berikat Mandiri.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, menyatakan untuk menjaga kepatuhan pengguna jasa, kegiatan mandiri yang dilakukan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri harus dilaporkan secara realtime menggunakan aplikasi gate mandiri yang terhubung dengan sistem milik Bea Cukai atau CEISA Tempat Penimbunan Berikat.
“Sementara itu, untuk tetap memastikan pengawasan dijalankan, Bea Cukai mengubah sistem pengawasan menjadi berbasis manajemen risiko serta memanfaatkan teknologi dan informasi. Melakukan pemeriksaan sewaktu-waktu terhadap pemberitahuan pabean, IT Inventory, dan stock opname barang. Pemantauan juga dilakukan melalui evaluasi secara periodik, dan audit kepabeanan dan cukai,” ungkap Hengky.
Bagi perusahaan, Kawasan Berikat Mandiri akan menumbuhkan kepastian dan kecepatan berusaha, layanan pemasukan dan pengeluaran barang cepat tanpa tergantung keberadaan petugas, dan efisiensi biaya-biaya yang tidak perlu akibat menunggu proses layanan.