PT VDNI Kembali Raih Penghargaan Taat Pajak
Selama 2020, VDNI telah berkontribusi terhadap ekspor Nickel Pig Iron (NPI) sebesar 611.000 metric ton (MT) dan penjualan lokal NPI sebesar 22.000 MT.
Sumbangsih pajak dari perusahaan yang berada di Kawasan Industri Morosi, Konawe tersebut juga mencapai nilai sebesar Rp2,7 Triliun.
“Harapan kami, pemerintah dapat berkerja sama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan berinvestasi terutama di Sultra. Karena tanpa adanya jaminan dari pemerintah tentu perusahaan akan terganggu produksinya yang pada gilirannya berdampak pada kemampuan perusahaan berpenghasilan,” tutur Dyah.
Sebagai informasi, pada penghargaan 2020 atau ketika pembayaran pajak 2019, PT VDNI mendapat penghargaan lantaran sumbangsih terhadap pajak di wilayah Sulawesi adalah salah satu yang terbesar.(chi/jpnn)